Fatwa Syaikh Khalid bin Ali Al Musyaiqih Soal Apakah boleh memutlakkan bahwa Malaikat itu berjenis laki-laki ? Jawab Tidak boleh memutlakkan bahwa Malaikat itu laki-laki. Karena info tentang hal ini tidak ada dalam dalil. Jika kita mutlakkan bahwa Malaikat itu laki-laki berarti kita menetapkan bahwa Malaikat memiliki sifat-sifat fisik dan perilaku sebagaimana seorang laki-laki, padahal yang demikian tidak ...
Read More »